Uses npm packages including the KalkulatorFaraidh library for performing comprehensive Islamic inheritance calculations and validations
Provides input validation and schema enforcement for inheritance calculation data, ensuring proper validation of assets, heirs, and Islamic law requirements
Faraidh MCP Server
MCP (Model Context Protocol) Server untuk perhitungan Faraidh (Hukum Waris Islam) menggunakan library KalkulatorFaraidh.
Faraidh Schema Flowchart
Implementasi ini mengikuti skema flowchart faraidh yang komprehensif:
Sumber:
Flowchart di atas menunjukkan alur logika perhitungan faraidh yang mencakup semua skenario dan kasus khusus dalam hukum waris Islam.
Fitur
🏛️ Perhitungan Faraidh Lengkap
Perhitungan bagian faraidh (dhawi al-furud)
Perhitungan bagian asabah (residual heirs)
Penanganan kasus Aul dan Radd
Validasi sesuai hukum Islam
📊 Tools Available
tambah-kasus - Menambahkan kasus faraidh baru
hitung-warisan - Menghitung pembagian warisan untuk kasus tersimpan
buat-laporan - Membuat laporan detail pembagian warisan
hitung-langsung - Perhitungan langsung tanpa menyimpan kasus
laporan-langsung - Laporan langsung tanpa menyimpan kasus
daftar-kasus - Melihat daftar semua kasus tersimpan
lihat-kasus - Melihat detail kasus berdasarkan ID
hapus-kasus - Menghapus kasus berdasarkan ID
update-kasus - Mengupdate data kasus yang sudah ada
template-kasus - Menggunakan template kasus yang disediakan
validasi-data - Memvalidasi data harta dan ahli waris
👥 Ahli Waris yang Didukung
Pasangan: Suami, Istri
Keturunan: Anak laki-laki, Anak perempuan, Cucu
Orang Tua: Ayah, Ibu, Kakek, Nenek
Saudara: Kandung, Se-ayah, Se-ibu
Kerabat Jauh: Paman, Keponakan, dll.
📋 Template Kasus
keluargaSederhana
- Kasus keluarga dengan pasangan dan anakhanyaAnakPerempuan
- Kasus hanya dengan anak perempuantanpaKeturunan
- Kasus tanpa keturunan
Installation
Clone atau copy project ini
Install dependencies:
Build project:
Jalankan server:
Development
Untuk development mode:
Mengintegrasikan dengan MCP config
Contoh Penggunaan
1. Menggunakan Template
2. Tambah Kasus Manual
3. Hitung Langsung
Validasi Data
Server akan memvalidasi:
Total harta harus > 0
Wasiat tidak boleh > 1/3 total harta
Tidak boleh ada suami dan istri bersamaan
Suami maksimal 1 orang
Harus ada minimal 1 ahli waris
Error Handling
Server menggunakan Zod schema untuk validasi input dan memberikan pesan error yang jelas dalam bahasa Indonesia.
Troubleshooting
Pastikan file
faraidh-id.js
berada di root folder projectJalankan
npm run build
sebelumnpm start
Periksa log error untuk debugging
Lisensi
ISC License
Kontributor
Dibuat berdasarkan library KalkulatorFaraidh dengan mengikuti skema flowchart perhitungan faraidh yang komprehensif.
This server cannot be installed
Enables Islamic inheritance law calculations (Faraidh) including heir validation, estate distribution, and handling special cases like Aul and Radd. Supports comprehensive inheritance scenarios with detailed reporting and case management functionality.